• Jl. Gegerkalong Hilir No.155 A, Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung
  • 0812 2242 9223
  • Jl. Gegerkalong Hilir No.155 A, Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung
  • 0812 2242 9223
Close

Aqiqah di Tempat Anak Lahir atau Orang Tua?

Aqiqah itu diadakan di tempat anak itu lahir atau di tempat orang tua? Karena bisa jadi orang tuanya (bapaknya) berada di luar kota.

Perkara mentransfer biaya ke tempat lain untuk aqiqah memang ada silang pendapat di antara para ulama, manakah yang lebih afdhal antara keduanya. Namun tetap cara seperti itu masih dikatakan sah.

Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata bahwa aqiqah itu bisa disamakan dengan zakat fitrah, boleh saja dikeluarkan ke luar daerah. Namun pilihan terbaik adalah aqiqah itu disembelih di tempat orang tua itu berada karena orang tualah yang dituntut untuk melakukan aqiqah. Demikian disebutkan dalam Al-Fatawa Al-Kubra, 4: 257.

Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah menyatakan bahwa yang lebih afdhal aqiqah disembelih di negeri anak tersebut berada.

Featured Image by: Canva
Article by: Rumasyo – Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.

Related Posts