• Jl. Gegerkalong Hilir No.155 A, Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung
  • 0812 2242 9223
  • Jl. Gegerkalong Hilir No.155 A, Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung
  • 0812 2242 9223
Close

Waktu Pelaksanaan AqiqahTerbaik

Aqiqah adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak. Meskipun hadis Rasulullah ﷺ jelas menyebut hari ketujuh sebagai waktu paling utama, pertanyaan mengenai hukum pelaksanaannya sebelum hari tersebut sering muncul.

Cara Perhitungan Hari

Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud). Hadis ini menjadi landasan bahwa hari ketujuh adalah waktu terbaik untuk menunaikan aqiqah.

Perhitungan hari dimulai sejak hari kelahiran. Jika bayi lahir sebelum Maghrib, hari itu sudah dihitung hari pertama. Jika bayi lahir setelah Maghrib, perhitungan dimulai pada hari berikutnya. Contohnya, bayi lahir Senin pagi, maka hari ketujuhnya jatuh pada Minggu.

Tinjauan Pendapat Ulama

Mengenai hukum aqiqah sebelum hari ketujuh, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama:

  • Mayoritas (Mazhab Syafi’i dan Hambali): Berpendapat bahwa aqiqah tetap sah jika dilakukan segera setelah bayi lahir, meskipun belum mencapai hari ketujuh. Namun, aqiqah yang dilakukan sebelum kelahiran sama sekali tidak sah.
  • Mazhab Hanafi dan Maliki: Memiliki pandangan yang lebih ketat, menyatakan bahwa aqiqah hanya sah jika dilakukan mulai hari ketujuh dan tidak sah jika dilakukan sebelumnya.

Berdasarkan mayoritas ulama (Syafi’i dan Hambali), aqiqah yang dilaksanakan setelah bayi lahir namun sebelum hari ketujuh tetap diperbolehkan (sah).

Hikmah dari penetapan waktu ini adalah memberikan kesempatan bagi keluarga untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk memastikan kondisi ibu dan bayi sudah stabil pasca-persalinan. Oleh karena itu, bagi orang tua, utamakanlah hari ketujuh untuk meraih kesempurnaan sunnah. Namun, jika ada alasan mendesak, pelaksanaannya lebih awal masih dibenarkan menurut pandangan mayoritas ulama.

Penulis: Indra Rizki

Info Pemesanan Aqiqah Al Hilal:

CS WA Gegerkalong, Cilame 0812 2242 9223

CS WA Cibiru dan Jalan Golf 0877 0034 7724

CS WA Luar Bandung 0811 2233 1008

Aqiqah Al Hilal, Dobel Pahalanya Soleh Anaknya.

 

Related Posts

×